Padi Supertoy Yang Letoy

September 5, 2008

Proyek Supertoy HL2 bukannya membuahkan panen raya, malah derita petani. Akibatnya, demo protes para petani pun meletus. Ada bau tak sedap yang terendus. Ujung-ujungnya, Presiden SBY ikut dipermalukan proyek gagal ini.

Akibat kegagalan proyek penanaman padi Supertoy di Kabupaten Purworejo, Kedu itu, memunculkan kesan jelek. Bahwa ada permainan tingkat tinggi di lingkungan istana mengenai proyek-proyek program pemerintah yang bersifat ad hoc, tanpa kajian dan penelitian mendalam ini.

Proyek ‘menghabiskan’ uang negera itu harus segera dibersihkan. Kasus padi Supertoy diduga terkait proyek yang dimanfaatkan orang-orang tertentu. Karena itu, langkah cepat SBY sangat dibutuhkan untuk membersihkan istana agar tidak merusak citra dan wibawa orang nomor satu Indonesia itu.

Citra dan wibawa itu, sejatinya mulai menurun di hadapan petani di Desa Grabag, Purworejo, Jawa Tengah. Mereka mengaku ‘kapok dan kapok’ menanam padi Supertoy HL2. Sebab kualitas padi ini ternyata lebih buruk dibandingkan jenis IR yang biasa mereka tanam.

Para petani itu kemudian melakukan demo protes pada Rabu (3/9). Mereka merasa tertipu ratusan juta rupiah lantaran panen padi jenis unggul Supertoy HL2 puso alias jadi pepesan kosong. Padahal panen perdana padi ini dihadiri SBY. Dalam acara itu SBY membangga-banggakan keunggulan Supertoy HL2.

Proyek padi Supertoy HL2 ini dikoordinasi oleh PT Sarana Harapan Indopangan (SHI). Staf Khusus Presiden SBY, Heru Lelono, menjadi komisaris di perusahaan ini. Singkatan HL2 pada nama padi Supertoy HL2 ini diyakini sebagai singkatan nama Heru Lelono.

Para petani, oleh kalangan DPR, diminta agar melaporkan secara transparan kasus yang mereka alami. Sehingga masalah dugaan penipuan ini segera dapat diselesaikan. “Kalau memang ada unsur penipuannya, laporkan saja ke aparat kepolisian. Biar diproses,” kata Ganjar Pranowo, Sekretaris FPDIP DPR.

Para pengamat politik melihat ada modus operandi berbau ‘rente ekonomi dan kolusi’ atas proyek-proyek boros dan ngawur ini. Kalangan Istana harus melakukan bersih-bersih terhadap orang-orang yang berkepentingan memanfaatkan proyek-proyek itu. Karena kalau tidak, hal itu akan merusak wibawa dan citra presiden sendiri.

Apalagi, bila mengingat ini bukan proyek pertama yang gagal digelindingkan dari Istana. Sudah ada dua proyek besar yang digarap lingkaran Istana, tapi gagal. Sebelumnya sudah ada proyek ‘blue energy’ yang hasilnya hanya jadi tertawaan orang. Saat itu, penggarapnya adalah Joko Suprapto dan Heru Lelono –lagi.

Sumber: www.inilah.com


Kilasan Aksi FPI di Indonesia: Kalaedoskop Teror dan Aksi Barbar

September 1, 2008

Tahun 1998

  • 14 Oktober-18 Oktober Badan Pencara Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian dan pembunuhan para Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih Dukun Santet di beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
  • 21 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
    • Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan Pernyatan Sikap dan Seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang Kasus Ninja
    • DPP-FPI mengeluarkan pengumuman tentang keluarnya buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998 yang mencantumkan nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab adalah tidak benar
  • 28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan “Seruan Jihad FPI” terhadap Pasukan Ninja yang isinya menerangkan bahwa Pelaku / Dalang / Penyandang Dana dan atas Siapa pun yang terlibat dalam Aksi Ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya
  • 7 November DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
  • 12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru
  • 13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki :

1. Pencabutan Pancasila sebagai Azas Tunggal

2. Pencabutan P4

3. Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik

4. Pencabutan Dwi Fungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif

5. Penghargaan Hak Azasi Manusia

6. Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto

7. Permohonan Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru

    • DPP-FPI menyampaikan Sikap Solidaritas kepada Para Anak Bangsa Angkatan Mahasiswa Reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam perjuangan Rakyat Indonesia
    • DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
  • 22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon non-Muslim. Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.
  • 26 November DPP-FPI mengeluarkan berita mengenai kronologis Insiden Ketapang, tentang diserangnya perkampungan Muslim oleh sejumlah preman Ambon non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa’. Kronologis tersebut disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta
  • 1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya Mengecam, Mengutuk dan Melaknat tindakan sekelompok Orang Kristen Radikal yang telah merusak / membakar sejumlah Mesjid dan Membantai / Membunuh / Menganiaya sejumlah ummat Muslim
  • 16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadhan 1419 H / 1998 M.

Tahun 1999

  • 5 Januari DPP-FPI mengeluarkan Surat Dukungan Perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan sosial kemasyarakatan
  • 21 Januari DPP-FPI audien ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon
  • 29 Maret DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs. Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam / Pangab RI Jend. (purn) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong.
  • 11 April Mobil Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
  • 17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan Pernyataan Sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut
  • 24 Mei DPP-FPI dengan Laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri
  • 30 Mei
    • DPP-FPI mengeluarkan Sikap Politik Netral Terarah dalam menghadapi Pemilu 7 Juni
    • DPP-FPI mengeluarkan Fatwa tentang Keharaman Memilih Partai yang Menetapkan Calon Legislatif non-Muslim dalam Pemilu 1999 melebih 15%
  • Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari’at Islam
  • 2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap agar dihapusnya media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan Ummat Islam
  • 6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang Ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang Penolakan Calon Presiden Wanita
  • 28 Juni DPP-FPI mengeluarkan Pelurusan Berita tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota yang kesemuanya adalah Fitnah
  • 14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
  • 22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama Pawai Anti Maksiat yang bertema Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius. Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
  • 23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan Protes LPI terhadap TVRI yang memberitakan bahwa Pawai Keliling Ibu Kota Jakarta yang dilakukan FPI sehari sebelumnya (22/08) adalah Pawai Politik dalam mendukung salah satu calon presiden
  • 27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibu kota tentang Penjelasan Pawai Akbar FPI. Sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI yang berawal dari ulah sekelompok pemuda GPK (100-an orang) dengan membawa berbagai atribut dukungan untuk BJ Habibie, yang telah sengaja memotong pawai FPI yang berdampak negatif dan merugikan sekaligus menjadi Fitnah bagi perjuangan FPI dalam menggalang Ukhuwah Islamiyah
  • 13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap 2 bandar judi dengan barang buktinya
  • 18 September LPI bersama masyarakat menutup tempat pelacuran / prostitusi di wilayah Ciputat
  • 22 September LPI bersama masyarakat berhasil menutup diskotik Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
  • 25 September DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Penolakan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB)
  • 25 September
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
    • Peduli berbagai Kasus Nasional

1. Penyerahan bantuan ke Ambon sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan melalui:

§ Ikatan Silahturrahmi Maluku

§ KH. Abdul Wahab Polpoke

§ Tokoh-tokoh Ambon

§ Bapak Rustam Kastrol, dkk.

2. Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta

3. Kasus Aceh

  • 12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan Tempat Hiburan selama bulan suci Ramadhan dan satu minggu Syawal

Tahun 2000

  • 27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
  • 15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
  • 23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
  • 24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
  • 10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
  • 15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
  • Agustus Milad FPI ke-2 dengan tema Pawai Piagam Jakarta
  • 1 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak maupun elektronik.
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
  • 9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
  • 11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
  • 13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
  • 14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi.
  • 24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.

Tahun 2001

Tahun 2002

Tahun 2003

Tahun 2004

Tahun 2005

  • 5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh. (Tempo)
  • 27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
  • 5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
  • 2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
  • 23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
  • 5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
  • 22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
  • 16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
  • 23 Oktober FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
  • 18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
  • 19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Tahun 2006

Tahun 2007

  • 25 Januari. Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya. Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso.
  • 29 Maret. Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB. FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme.
  • 29 April. Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
  • 1 Mei. Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis. Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY yang saat itu sedang berorasi.
  • 9 Mei. Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek “Jogja Jogja” dan mengusir orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya, diskotek ini menggelar striptease secara rutin.
  • 12 September. FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
  • 24 September. Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram (seperti minuman keras) di bulan Ramadan.
  • 28 September. FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka, sementara di Jawa Tengah FPI memukul seorang warga dengan alasan kurang jelas.

Tahun 2008

  • 1 Juni. Massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di sekitar Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang berdemo memprotes SKB Ahmadiyah. . Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut.

(Sumber: wikipedia.org)


Ketika Dinar dan Wanita Menjadi Agama dan Kiblat

September 1, 2008

Rasulullah Saw bersabda: “Akan datang suatu zaman atas manusia. Perut-perut mereka menjadi Tuhan-Tuhan mereka. Perempuan-perempuan mereka menjadi kiblat mereka. Dinar-dinar mereka menjadi agama mereka. Kehormatan mereka terletak pada kekayaan mereka. Waktu itu, tidak tersisa iman sedikit pun kecuali namanya saja; tidak tersisa Islam sedikit pun kecuali upacara-upacaranya saja. Masjid-masjid mereka makmur dan damai. Tetapi, hati mereka kosong dari petunjuk. Ulama-ulama mereka menjadi makhluk Allah yang paling buruk di permukaan bumi. Kalau terjadi zaman seperti itu, Allah akan menyiksa mereka dan menimpakan kepada mereka berbagai bencana (al-bala’), kekejaman para penguasa, kekeringan masa, dan kekejaman para pejabat serta pengambil keputusan.” Para sahabat takjub mendengar pembicaraan Nabi itu. Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apakah mereka ini menyembah berhala?” Nabi menjawab, “Ya, bagi mereka, setiap serpihan dan kepingan uang menjadi berhala.”

Sungguh tepat prediksi sang Nabi agung dalam hadis di atas. Akhir-akhir ini, hadis ini menjadi kenyataan dan terjadi di Republik ini. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhormat terjerat kasus suap dan skandal. Inilah contoh paling telanjang tentang betapa rakusnya wakil rakyat kita yang terhormat. Inilah contoh gamblang betapa sebagian anggota dewan menjadikan wanita sebagai kiblat. Mereka tanpa tedeng aling-aling “tertangkap” melakukan affair dengan wanita-wanita gendaan (baca: WIL) mereka.

Tentu kita masih ingat dua kasus skandal seks dua anggota dewan. Satunya dengan salah satu penyanyi dangdut yang telah mengakhiri riwayat politiknya di Senayan. Dan yang terakhir kali kasus Max Moein yang terlibat skandal dengan sekretaris pribadinya. Ini baru 2 kasus yang berhasil dibongkar, karena menurut Permadi banyak sekali kasus skandal seks Anggota Dewan yang belum terekspos.

DPR bukan lagi himpunan politikus cerdas, melainkan berubah menjadi kumpulan orang-orang aneh. Aneh karena di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar membidik ke arah Senayan dan memasang perangkap, masih saja ada anggota DPR melakukan transaksi haram. Mereka dengan enaknya menilap uang Negara untuk kepentingan diri sendiri. DPR tidak lagi menjadi dewan terhormat yang selalu menjaga etika dan perilaku mereka. Dasar silap, sebagian dari mereka ternyata juga gemar “bermain perempuan”. Mungkin untuk melepas lelah dan menghilangka stress setelah lelah melakukan rapat, kunjungan, dan lobi-lobi. Entahlah….

Praktik suap-menyuap di Senayan diduga sudah lama terjadi dan masih akan terus terjadi. Pembahasan berbagai rancangan undang-undang, rapat dengan mitra kerja, dan kunjungan ke daerah atau ke luar negeri sering dironai dengan ‘permainan uang’.

Terlampau lama DPR menjadi lembaga imun yang seolah tidak bisa tersentuh oleh tangan hukum. Mereka seperti gerombolan serigala yang siap menerkam siapa saja yang coba mengusik ketenteraman penghuni Senayan itu. Mereka merasa berhak membengkokkan yang lurus dan melempangkan yang cacat. Mereka berlindung di balik kekebalan dan predikat ‘wakil rakyat terhormat’.

Kita seakan kehabisan kata untuk mengatakan keprihatinan tentang DPR. Di tengah kesulitan yang terus mendera masyarakat, anggota DPR mempertontonkan ketamakan mereka mengeruk uang rakyat. Di saat masyarakat kesulitan memperoleh elpiji, harga bahan pokok yang terus melambung, dan harga BBM yang mencekik, para wakil rakyat memperlihatkan kerakusan memangsa uang negara.

Berikut daftar wakil rakyat yang terhormat yang ditangkap KPK:

Saleh Djasit

Ditangkap 19 Maret Pada 19 Maret, KPK menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit yang merupakan anggota Komisi VII DPR. Anggota Fraksi Partai Golkar ini tersandung kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 4,7 miliar saat menjabat sebagai gubernur.

Al Amin Nur Nasution

Ditangkap 9 April Amin tertangkap tangan KPK seusai menerima uang dari Sekretaris Daerah Bintan Azirwan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, 9 April lalu. Amien adalah anggota Dewan pertama yang tertangkap tangan KPK. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menerima suap dalam kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hamka Yamdu

Ditangkap 17 April Hamka Yamdu, anggota Komisi XI DPR ditahan KPK 17 April. Bersama mantan anggota DPR yang juga Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin, Hamka tersandung aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 100 miliar ke DPR pada tahun 2003 saat ia menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hamka adalah anggota Fraksi Partai Golkar.

Antony Zeidra Abidin

Ditangkap 17 April Bersama Hamka, pada saat yang sama KPK juga menahan mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin yang saat itu adalah Wakil Gubernur Jambi. Salah seorang tokoh Partai Golkar ini juga tersandung aliran dana BLBI sebesar Rp 100 miliar ke DPR pada tahun 2003 saat ia menjabat anggota Dewan periode 1999-2004. Saat ditahan Antony sudah tidak duduk di parlemen.

Sarjan Taher

Ditangkap 2 Mei Pengembangan kasus Amin menghasilkan penangkapan kembali anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher, pada 2 Mei. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Amin. Ia diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam proses alih fungsi kawasan hutan bakau di Banyuasin.

Bulyan Royan

Ditangkap 30 Juni Bulyan Royan, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Reformasi, ditangkap KPK di Plaza Senayan, Jakarta, 30 Juni. Ia adalah anggota DPR kedua yang tertangkap tangan. Petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dollar AS atau setara Rp 552 juta (asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 9.200) dan 10.000 euro atau setara Rp 145 juta (asumsi 1 euro setara Rp 14.500). Pemberian uang itu diduga terkait dengan pembelian kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Rakyat tidak membutuhkan 550 anggota DPR maling. Rakyat hanya membutuhkan cukup 50 anggota DPR asalkan mereka sepenuhnya pengabdi rakyat.

Agus Condro

Pengakuan yang mengejutkan datang dari anggota FPDIP Agus Condro. Dia mengaku menerima uang Rp 500 juta terkait terpilihnya Miranda Goeltonm sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Menurut pengakuannya uang Rp 500 juta yang diterimanya tersebut diberikan secara bertahap kepada anggota FPDIP lainnya antara lain: Emir Muis dan Dudhie Makmun Murod. Jumlahnya 10 lembar dalam travel cheque.

52 Anggota Komisi IX DPR RI Masa Bakti (1999-2004) diduga terlibat kasus BLBI

Semua anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia dengan nilai total Rp. 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu’tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta – Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tionh dan mantan Kepala Biro BI, Rusli Simandjuntak.

(Disunting dari pelbagai sumber)